Sejarah Singkat MTs Negeri 5 Trenggalek

MTs Negeri 5 Trenggalek, yang dahulu dikenal dengan nama MTs Negeri Panggul, merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam formal tingkat menengah pertama di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah ini memiliki sejarah panjang dan menjadi bagian penting dari perkembangan pendidikan di wilayah Trenggalek, khususnya di kawasan Trenggalek bagian selatan.

Cikal bakal berdirinya MTs Negeri 5 Trenggalek dimulai pada tahun 1975, ketika madrasah ini didirikan sebagai filial (cabang) dari MTs Negeri Trenggalek. Lokasinya berada di Kecamatan Panggul, sebuah wilayah yang cukup terpencil dan jauh dari pusat kota kabupaten. Pada masa awal pendiriannya, madrasah ini merupakan hasil dari penggabungan antara PGA (Pendidikan Guru Agama) 4 Tahun dengan Madrasah Tsanawiyah, sehingga mengemban misi besar untuk mencetak lulusan yang tidak hanya cakap dalam ilmu keagamaan, tetapi juga siap mengabdi sebagai pendidik.

Seiring berjalannya waktu, eksistensi madrasah ini semakin kokoh dan mendapat kepercayaan besar dari masyarakat. Hal ini ditandai dengan penegerian resmi pada tahun 1995, di mana nama madrasah berubah menjadi MTs Negeri Panggul. Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan madrasah, karena status negeri membawa dampak positif bagi perkembangan sarana prasarana serta kualitas pendidikan yang diselenggarakan.

Dari sisi fisik, MTs Negeri 5 Trenggalek mengalami perkembangan yang sangat pesat. Jika pada awal berdirinya hanya memiliki 3 ruang kelas, maka hingga tahun 2025, madrasah ini telah berkembang dengan memiliki 26 ruang kelas yang representatif. Pertumbuhan ini mencerminkan semangat dan kerja keras seluruh elemen madrasah dalam memajukan pendidikan.

Tidak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, MTs Negeri 5 Trenggalek juga berhasil memperluas jangkauan layanannya. Saat ini, peserta didik yang menempuh pendidikan di madrasah ini tidak hanya berasal dari Kecamatan Panggul, tetapi juga dari kecamatan-kecamatan tetangga seperti Dongko, Munjungan, Pule, bahkan hingga Kecamatan Sudimoro yang secara geografis berada di wilayah Kabupaten Pacitan.

Seiring meningkatnya mutu dan cakupan layanan pendidikan, serta sebagai bagian dari penataan nomenklatur kelembagaan oleh Kementerian Agama, MTs Negeri Panggul kemudian resmi berganti nama menjadi MTs Negeri 5 Trenggalek sesuai dengan Surat KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 673 Tahun 2016. Nama baru ini tidak hanya merepresentasikan identitas kelembagaan secara administratif, tetapi juga mencerminkan posisi madrasah sebagai salah satu pilar pendidikan Islam negeri di Kabupaten Trenggalek.

Hari ini, MTs Negeri 5 Trenggalek terus berkomitmen untuk mencetak generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, dan berakhlakul karimah, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman serta semangat kebangsaan dalam setiap proses pembelajaran dan kegiatan pendidikan.