RPL BK Kurikulum Merdeka merupakan dokumen kelengkapan administrasi layanan bimbingan dan konseling. Rencana Pelaksanaan Layanan di buat oleh guru BK/Konselor sebagai grand desain pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
Dalam implementasi kurikulum merdeka, bimbingan konseling (BK) memiliki posisi yang sangat penting. Hal tersebut karena Kurmer memberi BK ruang bagi peserta didik untuk mengetahui bakat dan minatnya sebagai acuan dalam pemilihan mata pelejaran peminatan di tingkat SMA/MA.
Peminatan dalam kurikulum merdeka di mulai saat peserta didik kelas 11. Sehingga menjadi tugas guru BK untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta didik dalam menentukan mata pelajaran peminatan yang akan di pilih.
Proses pemberian bimbingan tersebut harus di rencanakan dengan sebaik mungkin. Agar nantinya pelaksanaan bimbingan dapat mencapai tujuan yang di harapkan.
Oleh karena itu, perencanaan tersebut harus di susun secara sistematis, jelas, dan terarah melalui Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) bimbingan konseling.
RPL BK merupakan dokumen yang di susun tiap semester oleh konselor dalam hal ini guru BK. Oleh karena itu, berikut kami sajikan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) BK yang di selaraskan dengan kurikulum merdeka.
Selain rencana pelaksanaan layanan Bimbingan konseling di atas, berikut juga beberapa contoh RPL yang dapat di jadikan referensi penyusunan RPL BK.
Contoh rencana pelaksanaan layanan pada bimbingan konseling oleh konselor di atas, dapat di jadikan acuan dalam penyusuan program kerja dan kelengkapan administrasi.
Oleh karenanya, dokumen tersebut dapat di kembangkan lagi oleh guru BK sesuai dengan kondisi serta kebutuhan pelayanan di sekolah/madrasah.
Dengan tugas dan fungsi strategis guru BK dalam implementasi kurikulum merdeka, menjadikan guru bimbingan konseling harus dapat memberikan layanan optimal agar selaras dengan Kurmer.
Semua materi yang tersebut di atas dapat diunduh di sini